
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh agama sekaligus aktivis, Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur, blak-blakan mengenai dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.
Dalam pernyataannya yang beredar di Medsos, Gus Nur berkelakar mengenai penegakan hukum yang ia alami.
"Bang Rismon kok gak ditangkap-tangkap, lebih ganas dari saya ini. Pak Listyo Sigit, Pak Rismon ini lebih galak dari saya, saya gak ada apa-apanya dibandingkan Rismon. Kalau saya, gercep banget (langsung ditangkap)," ujar Gus Nur, dikutip Selasa (15/7/2025).
Gus Nur sebelumnya memang telah merasakan jeratan hukum dalam beberapa kasus yang diyakininya sebagai bentuk kriminalisasi.
Ia mengaku sudah tiga kali disidang, tiga kali dilaporkan, bahkan asetnya ikut disita.
"Saya dilaporkan tiga kali bang, tiga kali disidang, tiga kali aset saya disita. Tapi perampasan aset koruptor gak pernah disahkan," ucapnya.
Saat ditanya oleh Rismon Sianipar apakah Jokowi perlu dipenjara atas dugaan ijazah palsu, Gus Nur menjawab dengan nada menohok.
"Saya rasa beliau sudah dipenjara sekarang oleh hukum alam dan sosial. Saya gak tega kalau nuntut lagi," imbuhnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa dalam prinsip hukum positif, proses tetap harus berjalan.
"Saya sudah maafkan lama, tapi saya punya prinsip, di dunia hukum positif juga ada. Oke dimaafkan, tapi proses hukum tetap berjalan," lanjutnya.
Bagi Gus Nur, ada dimensi hukum yang lebih tinggi dari sekadar pengadilan formal. Ia menyebut itu sebagai hukum Tuhan.
"Di dalam algoritma hukum Tuhan pun ada. Oke, aku maafkan, tapi hukum alam dan Tuhan biarlah tetap berjalan," Gus Nur menuturkan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: