Heboh Anggaran Kaos Kaki Rp6,9 M & Motor Listrik Rp1,2 T, Dana Makan Justru Minim? Ini Penjelasan Pemerintah!

11 hours ago 2

Fajar.co.id – Polemik anggaran kembali mencuat setelah rincian belanja Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) ramai diperbincangkan publik. Sejumlah pos anggaran dinilai tidak sejalan dengan fokus utama program, yakni pemenuhan gizi masyarakat.

Yang paling menyita perhatian adalah alokasi dana untuk pengadaan kaos kaki yang mencapai Rp6,9 miliar. Jumlah tersebut digunakan untuk membeli sekitar 17 ribu pasang, dengan estimasi harga Rp100 ribu per pasang.

Tak berhenti di situ, publik juga dikejutkan dengan besarnya anggaran untuk motor listrik yang disebut mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Nilai fantastis ini memicu pertanyaan besar terkait urgensi dan relevansinya dalam program gizi.

Ironisnya, di tengah besarnya anggaran untuk perlengkapan dan kendaraan, dana untuk makanan justru disebut memiliki porsi paling kecil.

Padahal, makanan merupakan inti utama dari program Makan Bergizi Gratis. Kondisi ini memicu kritik tajam dari berbagai pihak yang menilai terjadi ketidakseimbangan dalam prioritas anggaran.

Sejumlah pihak turut angkat bicara terkait polemik ini. Salah satunya datang dari Politisi Demokrat, Yan A. Harahap yang menekankan pentingnya keterbukaan kepada publik.

“Perlu klarifikasi terbuka terhadap isu anggaran yang sedang ramai diperbincangkan. Jika benar adanya, pengadaan seperti ini berisiko merusak kepercayaan publik.

Anggaran negara bukan sekadar angka di atas kertas—ia adalah amanah yang harus dikelola dengan penuh kehati-hatian, transparansi, dan tanggung jawab.

Publik berhak bertanya: di mana letak prioritasnya? Apakah empati terhadap kebutuhan utama masyarakat sudah benar-benar menjadi dasar dalam setiap keputusan?

Keterbukaan informasi bukan hanya penting, tetapi juga menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.”

Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan publik yang menginginkan pengelolaan anggaran lebih transparan dan berorientasi pada kebutuhan utama masyarakat.

Menanggapi polemik tersebut, pemerintah memberikan klarifikasi bahwa anggaran seperti pengadaan kaos kaki bukanlah belanja konsumtif.

Kaos kaki disebut sebagai bagian dari perlengkapan operasional dalam kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Artinya, item tersebut digunakan untuk menunjang aktivitas lapangan dalam distribusi dan pelaksanaan program.

Read Entire Article
Relationship |