
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan organisasi masyarakat sipil mendesak Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Desakan ini imbas dari aksi kekerasan yang dilakukan kepolisian terhadap masyarakat yang demonstrasi di Jakarta dan kota-kota lainnya pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Koalisi tersebut di antaranya; Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dan LBH Jakarta. Selain itu, ada pula Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lokataru Foundation, Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK), dan lainnya.
“Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Sigit Listyo Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri,” kata Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).
Jika Listyo tak segera mundur, koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.
Menanggapi desakan mundur tersebut, Listyo Sigit Prabowo menyebut sebagai prajurit, dirinya siap melaksanakan keputusan apa pun yang diberikan presiden. Termasuk jika jabatannya dicopot.
"Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri, itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” kata Kapolri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Fokus utama Polri saat ini adalah menjalankan instruksi Presiden untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: