BPK Didesak Audit KPU soal Pengadaan Jet Prbadi dan Apartemen

4 days ago 18
Transparansi Internasional Indonesia (TII) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menggelar auidit terkait pengadaan barang dan jasa milik Komisi Pemberantasan Umum (KPU).

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Transparansi Internasional Indonesia (TII) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menggelar auidit terkait pengadaan barang dan jasa milik Komisi Pemberantasan Umum (KPU).

Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti TII, Agus Sarwono. Dia mengatakan, sorotan mereka ini bermula dari rapat kerja Komisi II DPR RI dengan KPU.

"Nah kami juga punya kecurigaan memang sengaja dipecah kayaknya gitu ya. Nah padahal dalam pengadaan itu ada namanya konsolidasi pengadaan. Konsolidasi pengadaannya itu tujuannya untuk meringkas, mempermudah dan supaya jauh lebih murah," tuturnya di bilangan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Rabu (4/6).

Dia mengatakan, ada kecurigaan karena anggaran dilakukan berulang, padahal kantor KPU sudah berdiri dan selesai renovasi.

"Karena logika pengadaan kan begini, semakin beli banyak barang harusnya semakin murah dong. Nah begitu pun juga dengan yang namanya konsolidasi. Harusnya kan dikonsolidasi pengadaannya, ini kayaknya sengaja dipecah-pecah paket," katanya.

Selain itu juga terdapat temuan pemborosan kendaraan operasional pimpinan KPU dan pejabat eselon I/II/III tahun 2023 meliputi, 36 Mitsubishi Expander, 16 Toyota Fortuner, 3 Mitsubishi Pajero, 7 Hyundai Palisade dan 6 Toyota Alphard.

Kemudian ada penyewaan 12 unit apartemen untuk pimpinan KPU RI tahun 2024 senilai Rp1 miliar, sewa 11 unit ruang kerja di apartemen senilai Rp1,5 miliar, perpanjangan sewa 7 unit apartemen selama 9 bulan pada April-Desember 2024 senilai Rp3,8 miliar.

Kemudian sewa jet pribadi senilai Rp46 miliar, sewa pesawat komersial untuk keperluan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur-Malaysia pada Maret 2024 Rp2,1 miliar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |