Novel Baswedan Soal Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut: Ada Intervensi Sampai Kesampingkan Reputasi?

5 hours ago 4
Novel Baswedan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, bicara terkait keputusan pengalihan status penahanan menjadi tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas yang sempat membuat publik murka.

Ia merasa tercabik setelah KPK membantah adanya praktik “main mata” dan menegaskan bahwa langkah tersebut telah sesuai dengan prosedur KUHAP baru 2025.

Novel mempertanyakan alasan di balik kebijakan tersebut. Ia menganggap prosedur yang disebut-sebut baru diterapkan sebenarnya bukan hal baru dalam praktik penegakan hukum.

Pertanyakan Alasan Baru Diterapkan

Dikatakan Novel, mekanisme pengalihan penahanan bukanlah kebijakan yang baru.

Karena itu, ia mempertanyakan mengapa langkah tersebut baru dilakukan sekarang.

"Dari dulu juga prosedurnya sama, tapi kenapa baru sekarang dilakukan?," ujar Novel dikutip fajar.co.id, Jumat (27/3/2026).

Ia menegaskan perlu ada penjelasan yang jelas terkait penerapan kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi publik.

Urgensi Pengalihan Tahanan

Novel juga mempertanyakan dasar kebutuhan pengalihan status penahanan menjadi tahanan rumah. Baginya, urgensi keputusan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka.

"Apa urgensinya pengalihan menjadi tahanan rumah?," cetusnya.

Menurutnya, transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Dugaan Intervensi

Novel bilang, tidak menutup kemungkinan juga ada faktor lain di balik keputusan tersebut.

"Apakah karena intervensi? Sampai mengesampingkan reputasi. Duh," kuncinya.

Sebelumnya, Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan pandangannya terkait dinamika hukum yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas.

Read Entire Article
Relationship |