Dicecar 26 Pertanyaan Selama 6 Jam oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Dian Sandi PSI: Tidak Ada Jalan Kembali bagi Terlapor

10 hours ago 5
Kader PSI, Dian Sandi Utama

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Setelah laporan Jokowi naik ke tahap penyelidikan, Polda Metro Jaya memanggil kader PSI, Dian Sandi Utama untuk memberikan klarifikasi pada Senin (21/7/2025).

Usai menjalani pemeriksaan, Dian mengaku dicecar sebanyak 26 pertanyaan.

"Saya diperiksa selama 6 jam dengan jumlah pertanyaan 26 pertanyaan," ujar Dian kepada fajar.co.id, Senin petang.

Dikatakan Dian, mayoritas pernyataan yang diberikan kepada dirinya berkaitan dengan pemeriksaan sebelumnya pada pemeriksaan kedua.

"Mayoritas menguatkan jawaban saya sebelumnya yang sudah saya berikan pada saat penyelidikan," tukasnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada jalan lagi bagi terlapor karena penyidik telah menemukan unsur pidana pada laporan dugaan pencemaran nama baik.

"Saya rasa sudah tidak ada jalan kembali bagi terlapor krn sudah ditemukan unsur pidana, tinggal menunggu waktu penetapan tersangka," Dian menuturkan.

Mengenai siapa nantinya ditetapkan tersangka, Dian menegaskan bahwa itu merupakan kewenangan penuh penyidik.

"Siapa yang akan ditersangkakan tentu hanya penyidik yang tahu, untuk melawan gorengan dari mereka yang ingin mengalihkan semua kesalahan ke saya, saya sudah menyiapkan kuasa hukum," tandasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, penyidik telah melakukan gelar perkara pada Kamis (10/7/2025) pukul 18.45 WIB.

Gelar perkara ini membahas enam laporan polisi (LP) terkait kasus tersebut.

“Ada satu LP terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310, 311 KUHP dan UU ITE. Laporan itu dibuat oleh saudara IR HJW,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |